Pada kesempatan kali ini admin ingin berbagi seputar informasi daftar tunjangan gaji OPS, Berserta Guru PNS Bisa di cek secara online.
Pembayaran tunjangan profesi guru akan menggunakan besaran gaji pokok berbasis data pokok pendidikan (Dapodik). Rencana ini disampaikan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar (13/10) oleh narasumber pusat Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK Kemedikbud).
"Direncanakan mulai tahun 2017, pembayaran tunjangan GTK menggunakan besaran gaji pokok berbasis data online dapodik,"
Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru Honorer & Guru PNS Cek Secara Offline |
- Cek Tunjangan Besaran Operator Sekolah Terbaru
- Cek Tunjangan Besaran Guru PNS Terbaru
- Cek Tunjangan Besaran Guru Honorer Terbaru
Demikian yang dapat admin bagikan seputar informasi daftar tunjangan Gaji OPS Guru PNS dan Guru Honorer Terbaru semoga bermanfaat, silahkan bagikan.
Regards Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar