Surat Edaran Pengadaan CPNS 2019 Baru Keluar - Rekrutmen CPNS Di Depan Mata

Pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 semakin menemui titik terang setelah Kementerian PAN RB menerbitkan surat Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjB6ameFKpBkJFwlVeSDmFkkJnLwenRCWRw6woDkqZ8Whghq2QQEe3kv3Ry0dDpyXv0rIiT6QUTZkfPu9o7THDIpytadqEOxGckPdg18Z9UNS0SYWQZ2R9Rfm41o5ne0HhvJL8LTIQijJ4/s1600/Surat+Edaran+Pengadaan+CPNS+2019.PNG

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. Adapun usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk pemerintah daerah berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30 persen untuk CPNS, dan 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Sedangkan untuk usulan kebutuhan CPNS pemerintah pusat, usulan tersebut haruslah memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, Baca Selengkapnya...

Untuk Surat Edaran Pengadaan CPNS 2019 Bisa di download dibawah ini :
Demikian yang bisa disampaikan mengenai Surat Edaran Pengadaan CPNS 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar