Pencairan Dana BOS Triwulan 1 ( SD SMP SMA SMK SLB SMPLB ) Tahun 2017

Setelah menanti lama bagaikan menunggu pelangi di malam hari, akhirnya  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I  Tahun 2017 telah disalurkan ke rekening sekolah pada sabtu 4 Februari 2017.

Hal yang perlu di diketahui,pahami, dan renungi sekolah adalah pada tahun 2017 ini aturan penyaluran dana ke rekening sekolah sedikit berbeda aturan.
Pencairan Dana BOS Triwulan 1 ( SD SMP SMA SMK SLB SMPLB ) Tahun 2017

Proporsi penyaluran dana ke rekening sekolah  tiap triwulan  dari RKUN ke RKUD diatur dengan ketentuan persentase sebagai berikut :

a. Triwulan I : 20% dari alokasi satu tahun.
b. Triwulan II : 40% dari alokasi satu tahun.
c. Triwulan III : 20% dari alokasi satu tahun.
d. Triwulan IV : 20% dari alokasi satu tahun.

Dari kondisi di atas, sekolah tidak perlu risau ataupun galau jika dana yang masuk ke sekolah tidak sesuai dengan jumlah siswa karena aturanya memang baru 20% dana yang dicairkan dari alokasi total satu tahun.

Berikut ini adalah nominal perhitungan Triwulan I, III, dan IV (proporsi 20% dari alokasi satu tahun), silahkan sekolah menghitung sendiri sesuai jumlah siswanya.



Demikian yang dapat saya sampaikan mudah mudahan berguna dan bermanfaat, terimakasih.
Sekolah dihimbau untuk setia menunggu atau dapat  memantau web BOS (http://bos.kemdikbud.go.id) pusat untuk melihat juknis terbaru yang sewaktu-waktu akan segera di upload atau dapat sabar menunggu dari web dikpora yang juga akan mengupload.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar