Pengangkatan tenaga CPNS dari jalur honorer khususnya dari K2 sedang menuai perdebatan, adapun peraturan udang-undang yang menyangkut nasib honorer dari K2 saat ini sedag digodog diranah DPR, revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang membahas hal tersebut sudah disetujui sebagai inisiatif DPR. Sampai saat ini bagi honorer K2 merupakan sedikit ada kemajuan meskipun hal tersebut perjalanan Honorer K2 Jadi CPNS masih jauh apalagi untuk dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh, akan tetapi kemajuan ini.
Perjalanan jauh pengangkatan honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dengan adanya persetujuan dari inisiatif DPR bukan berarti tahapan honorer kategori 2 (K2) untuk diangkat menjadi CPNS sudah di depan mata. Prosesnya tersebut masih panjang. RUU inisiatif dewan itu harus mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, yang ditandai dengan keluarnya ampres menunjuk menteri terkait membahas bersama DPR.
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Tes Jadi PNS Guru Honorer K2 Dengan Dokumen Persetujuan DPR 2017 mudah mudahan berguna dan bermanfaat silahkan apabila berkenan dibagikan pada rekan rekan honorer k2 lainnya, terimakasih.
Regards Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar