SLEMAN - Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur sungai maut.
Para tersangka mengaku pengundulan itu atas permintaan mereka. Alasannya untuk keamanan di dalam tahanan, sebab jika mereka berbeda tentunya akan menjadi perhatian bagi tahanan lainnya. Tetapi jika gundul dan memakai baju tahanan, mereka akan tersamarkan. Mereka menegaskan jika pengundulan itu bukan inisiatif polisi melainkan permintaan para tersangka.
“Digunduli ini memang permintaan kami. Pertama untuk faktor keamanan. Jika tidak gundul akan jadi perhatian, jika gundul pasti agak tersamar, sehingga agak tenang. Bagi kami tidak ada masalah,” kata IYA, 37 yang dibenarkan oleh saat dua tersangka yang lain.
Pernyataan IYA ini disampaikan saat mereka ditenggok Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono dan Tim LKBH PGRI di Mapolres, Sleman, Rabu (26/2/2020).
Menurut para tersagka, selama menjalani proses hukum mereka merasa tidak tertekan dan dintimidasi, bahkan diperlakukan dengan baik oleh petugas. Bahkan ketika penjaga tahanan datang selalu membesarkan hati dan memberikan support.
“Ini sudah menjadi risiko dan harus dipertanggungjawabkan. Pertama tanggungjawab kepada Allah, kedua kepada keluarga korban dan ketiga tanggungjawab kepada hukum,” paparnya.
Mereka mengaku siap menjalani proses hukum dengan sebaik mungkin, sesuai dengan koridor hukum. Mereka juga menyatakan diperlakukan secara baik tidak ada permasalahan apa-apa, tidak diintimidasi dan tidak diperlakukan semena-mena.
“Karena kami diperlakukan secara baik, mohon jika ada berita simpah siur di luar mohon diluruskan,” harap mereka.
Para tersangka juga mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan seprofesi serta mohon dukungan secara koridor hukum melalui satu pintu melalui LKBH PGRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar